Oleh : Reffi Dhinar S/IDFAM 1695 M Surabaya
Save our KBS! Baru-baru ini slogan
tersebut menjadi santer terdengar di berbagai media, terutama media jejaring
sosial. Ada apa dengan Kebun Binatang Surabaya? Jika kita mengikuti
perkembangan berita terbaru baik dari surat kabar atau internet, baru-baru ini
banyak diberitakan kematian satwa secara mengenaskan di kebun Binatang Surabaya
(KBS).
KBS pernah menjadi maskot
Indonesia. KBS yang resmi dibuka untuk masyarakat publik pada bulan April 1918,
berdiri atas jasa seorang warga asing. Seorang jurnalis asal Belanda bernama
H.F.K Kommer yang sangat mencintai satwa dan ingin melindunginya dari
kepunahan, memprakarsai pendirian KBS sebagai tempat konservasi satwa. KBS
terus berkembang dan mencapai puncak kejayaannya hingga disebut sebagai kebun
binatang terbesar dan terlengkap se-Asia Tenggara. Sayangnya, semakin
bertambahnya usia dan setelah KBS dikelola oleh Perkumpulan Taman Flora dan
Satwa Surabaya, masa kejayaan itu semakin jauh dari genggaman.
Kita harus lebih peka terhadap
masalah pelik yang telah menyita perhatian mancnegara ini. Presiden SBY
menerima surat yang isinya prihatin terhadap permasalahan KBS. Surat itu
ditulis oleh gerald Dick yang menjabat sebagai Direktur Eksekutif Presiden
Asosiasi Kebun Binatang dan Akuarium Dunia dan sampai pada presiden pada
tanggal 5 Desember 2013. Julukan Zoo of Death atau kebun binatang
kematian sukses mendarat di ikon kebanggaan kota Surabaya ini.
Apa yang bisa kita lakukan? Kita tidak
perlu turut campur dengan konflik internal pengurus KBS saat ini, toh ‘mereka’
sudah tidak bisa diharapkan. Sesungguhnya sudah ada beberapa dasar untuk pemeliharaa
satwa secara baik dan benar. Prinsip ini disebut Prinsip Lima Kebebasan yang
dikemukaan oleh Komisi Bramble pada tahun 1965 di Inggris (sumber:http://www.isaw.or.id/prinsip-kesejahteraan-satwa-di-kebun-binatang/).
Prinsip kebebasan yag harus dimiliki para satwa tersebut antara lain,
v Kebebasan
dari kelaparan, rasa dahaga dan menjaga satwa dari kekurangan gizi.
v Kebebasan
dari kondisi fisik yang tidak nyaman dan cuaca yang tidak baik seperti panas
yang menganggu hidup satwa.
v Kebebasan
dari segala macam virus dan penyakit serta luka yang menyerang satwa di tempat
tinggalnya.
v Kebebasan
untuk bertingkahlaku secara aktif dan normal seperti di alam liar. Binatang tidak
akan merasa stres dengan tempat tinggal yang terbatas.
v Kebebasan
dari rasa takut. Satwa dikondisikan untuk merasa aman dan nyaman di tempat tinggalnya.
Ada poin penting yang mungkin bisa menjadi solusi.
· Kementerian Kehutanan dan pemerintah
kota Surabaya harus berani bertarung memperjuangkan kepentingan KBS, dan
menjauhkan KBS dari tangan-tangan tidak bertanggungjawab yang ingin menjadikan
lahan konservasi satwa langka ini menjadi proyek komersil. Berikutnya, harus
dilakukan pengecekan secara rutin kelayakan habitat, kondisi satwa dan
kelayakan makanan KBS. Jangan menunggu intervensi pihak asing, yang bisa jadi
akan menambah malu warga Surabaya, terlebih lagi Indonesia.
· Partisipasi aktif masyarakat. Sudah sering
muncul gerakan masif seperti mengumpulkan koin atau sumbangan kecil untuk
mendukung kasus dan musibah seseorang, mengapa kita tidak memulai gerakan kecil
misalnya Save Our KBS With Coins! Atau kita membuat karya tulis yang
menyuarakan keprihatinan terhadap KBS. Masyarakat jangan ragu untuk terus
mendukung gerakan pemerintah.
Pemeliharaan
satwa yang baik sebenarnya telah diatur dalam perundang-undangan, namun mungkin
kita masih belum terlalu peka dengan kenyataan yang sesungguhnya. Jangan tunggu
KBS kita menjadi sejarah. Mari terus dukung pemerintah kita, dan lindungi
maskot kota Surabaya. Save Our KBS!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar