Blogger Widgets

Sabtu, 01 Februari 2014

Artikel "Jangan Tunggu KBS Menjadi Sejarah!" karya Reffi Dhinar


Oleh : Reffi Dhinar S/IDFAM 1695 M Surabaya

Save our KBS! Baru-baru ini slogan tersebut menjadi santer terdengar di berbagai media, terutama media jejaring sosial. Ada apa dengan Kebun Binatang Surabaya? Jika kita mengikuti perkembangan berita terbaru baik dari surat kabar atau internet, baru-baru ini banyak diberitakan kematian satwa secara mengenaskan di kebun Binatang Surabaya (KBS).

KBS pernah menjadi maskot Indonesia. KBS yang resmi dibuka untuk masyarakat publik pada bulan April 1918, berdiri atas jasa seorang warga asing. Seorang jurnalis asal Belanda bernama H.F.K Kommer yang sangat mencintai satwa dan ingin melindunginya dari kepunahan, memprakarsai pendirian KBS sebagai tempat konservasi satwa. KBS terus berkembang dan mencapai puncak kejayaannya hingga disebut sebagai kebun binatang terbesar dan terlengkap se-Asia Tenggara. Sayangnya, semakin bertambahnya usia dan setelah KBS dikelola oleh Perkumpulan Taman Flora dan Satwa Surabaya, masa kejayaan itu semakin jauh dari genggaman.

Kita harus lebih peka terhadap masalah pelik yang telah menyita perhatian mancnegara ini. Presiden SBY menerima surat yang isinya prihatin terhadap permasalahan KBS. Surat itu ditulis oleh gerald Dick yang menjabat sebagai Direktur Eksekutif Presiden Asosiasi Kebun Binatang dan Akuarium Dunia dan sampai pada presiden pada tanggal 5 Desember 2013.  Julukan Zoo of Death atau kebun binatang kematian sukses mendarat di ikon kebanggaan kota Surabaya ini.

Apa yang bisa kita lakukan? Kita tidak perlu turut campur dengan konflik internal pengurus KBS saat ini, toh ‘mereka’ sudah tidak bisa diharapkan. Sesungguhnya sudah ada beberapa dasar untuk pemeliharaa satwa secara baik dan benar. Prinsip ini disebut Prinsip Lima Kebebasan yang dikemukaan oleh Komisi Bramble pada tahun 1965 di Inggris (sumber:http://www.isaw.or.id/prinsip-kesejahteraan-satwa-di-kebun-binatang/). Prinsip kebebasan yag harus dimiliki para satwa tersebut antara lain,

v  Kebebasan dari kelaparan, rasa dahaga dan menjaga satwa dari kekurangan gizi.
v  Kebebasan dari kondisi fisik yang tidak nyaman dan cuaca yang tidak baik seperti panas yang menganggu hidup satwa.
v  Kebebasan dari segala macam virus dan penyakit serta luka yang menyerang satwa di tempat tinggalnya.
v  Kebebasan untuk bertingkahlaku secara aktif dan normal seperti di alam liar. Binatang tidak akan merasa stres dengan tempat tinggal yang terbatas.
v  Kebebasan dari rasa takut. Satwa dikondisikan untuk merasa aman dan nyaman di tempat tinggalnya.

Ada  poin penting yang mungkin bisa menjadi solusi.
·       Kementerian Kehutanan dan pemerintah kota Surabaya harus berani bertarung memperjuangkan kepentingan KBS, dan menjauhkan KBS dari tangan-tangan tidak bertanggungjawab yang ingin menjadikan lahan konservasi satwa langka ini menjadi proyek komersil. Berikutnya, harus dilakukan pengecekan secara rutin kelayakan habitat, kondisi satwa dan kelayakan makanan KBS. Jangan menunggu intervensi pihak asing, yang bisa jadi akan menambah malu warga Surabaya, terlebih lagi Indonesia.
·                              Partisipasi aktif masyarakat. Sudah sering muncul gerakan masif seperti mengumpulkan koin atau sumbangan kecil untuk mendukung kasus dan musibah seseorang, mengapa kita tidak memulai gerakan kecil misalnya Save Our KBS With Coins! Atau kita membuat karya tulis yang menyuarakan keprihatinan terhadap KBS. Masyarakat jangan ragu untuk terus mendukung gerakan pemerintah.

Pemeliharaan satwa yang baik sebenarnya telah diatur dalam perundang-undangan, namun mungkin kita masih belum terlalu peka dengan kenyataan yang sesungguhnya. Jangan tunggu KBS kita menjadi sejarah. Mari terus dukung pemerintah kita, dan lindungi maskot kota Surabaya. Save Our KBS!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar